Lingkar PA Pati

Permohonan Pembebasan Biaya Perkara

Prosedur Permohonan Pembebasan Biaya Perkara

  1. Pemohon melengkapi keseluruhan form yang telah disediakan
  2. Petugas Backroom akan memverifikasi kelengkapan dokumen
  3. Petugas akan memeriksa ketersediaan anggaran
  4. Petugas akan meminta persetujuan dari Panitera, Ketua dan Kuasa Pengguna Anggaran
  5. Petugas melakukan cetak dokumen yang telah disetujui
  6. Petugas mengirimkan konfirmasi kepada pemohon bahwa permohonan telah disetujui dan meminta pemohon untuk datang ke Pengadilan Agama Pati dengan membawa syarat pengajuan Perkara
  7. Pihak melakukan proses pendaftaran perkara